yok pakai masker

25 Mei 2026

UPT . PUSKESMAS BULANG

Melayani dengan Sepenuh Hati

KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di Kecamatan Bulang

Wujudkan Lingkungan Sehat, Bersih, dan Bebas Asap Rokok

Puskesmas Bulang mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Bulang untuk bersama-sama mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai Perwako Kota Batam Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok. KTR merupakan area atau tempat yang dilarang untuk kegiatan merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan produk rokok. Kebijakan ini dibuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok yang dapat merusak kesehatan, baik bagi perokok aktif maupun perokok pasif.

Beberapa kawasan yang wajib bebas dari asap rokok antara lain fasilitas kesehatan, sekolah, fasilitas umum, tempat ibadah, tempat bermain anak, dan kendaraan umum. Di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, udara bersih sangat penting untuk mendukung proses penyembuhan pasien. Di lingkungan sekolah, kawasan tanpa rokok bertujuan menciptakan suasana belajar yang sehat dan nyaman bagi generasi muda. Sementara itu, tempat ibadah harus dijaga kesuciannya agar jamaah dapat beribadah dengan khusyuk tanpa gangguan asap rokok.

Selain itu, taman, pasar, terminal, dan fasilitas umum lainnya juga harus bebas dari asap rokok demi kenyamanan bersama. Anak-anak yang bermain di taman atau area bermain perlu dilindungi dari paparan zat berbahaya dalam rokok yang dapat mengganggu pertumbuhan dan kesehatan mereka. Di kendaraan umum, udara bersih adalah hak seluruh penumpang sehingga merokok tidak diperbolehkan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama.

Rokok mengandung ribuan zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai penyakit serius seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, stroke, gangguan pernapasan, hingga kematian. Paparan asap rokok juga sangat berbahaya bagi ibu hamil, bayi, dan anak-anak. Bahkan, perokok pasif memiliki risiko kesehatan yang sama berbahayanya dengan perokok aktif.

Melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok, Puskesmas Bulang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya hidup sehat dan menjaga lingkungan bebas asap rokok. Mari bersama-sama menciptakan Kecamatan Bulang yang sehat, bersih, nyaman, dan ramah bagi semua orang. Berhenti merokok sekarang juga demi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *